Tugas Kelompok 3,
yaitu:
No.
|
Nama Anggota
|
NIM
|
1)
|
Muhammad Ridho
Akbar
|
15011501443
|
2)
|
Muhammad
Sadriyannor
|
15011501444
|
3)
|
Mujahid
|
15011501445
|
4)
|
Muslim
|
15011501446
|
1. Peran
BPUPKI dalam pembuatan Pancasila
Tugas dari BPUPKI sendiri adalah mempelajari hal-hal yang
berkaitan dengan aspke-aspek politik, ekonomi, tata pemerintahan dan hal-hal
yang diperlukan dalam usaha pembentukan negara indonesia merdeka melalui 2 kali
masa persidangan penting untuk mewujudkan kemerdekaan Indonesia, yaitu sidang
pertama dan sidang kedua:
Sidang resmi pertama (29 s/d 1 juni 1945) bertujuan untuk merumuskan masalah
dasar-dasar negara, sedangkan sidang resmi kedua
(10s/d 14 juli 1945) membahas tentang wilayah negara kesatuan republik
Indonesia, rancanga n undang-undang dasar ekonomi, dan uangan, pembelaan negara
serta pendidikan dan pengajaran.
Namun dalam tenggat waktu antara
sidang pertama dan kedua tepatnya pada tanggal 22 Juni 1945 panitia sembilan
bentukan dari kepanitiaan sidang pertama kembali bertemu dan menghasilkan
sebuah rumusan tentang dasar negara republik Indonesia
2.Kenapa
diberi nama Pancasila.
Kerena didalam
buku yang berjudul manusia dan masyarakat baru Indonesia disebutkan bahwa kata
Pancasila berasal dari bahasa Sansakerta. sebagai kata yang majemuk, kata
Pancasila sudah dikenal secara luas didalam agama Budha. Selain itu, kata
Pancasila juga terdapat didalam sebuah buku kuno yang ditulis pada zaman
kerajaan Majapahit, yaitu Negara Kretagaraan, karangan Mpu Prapantja pada bait
kedua halaman 53 yang berbunyi “yatnanggegwani Pancasila kratasang 5
karama(Raja menjalankan dengan setia kelima pantangan itu, begitu pula upacara
ibadat dan penobatan).
Akan tetapi,
jika diperhatikan dengan seksama tidak ada keterkaitan antara Pancasila dalam
Budha dan negarakretagama dengan kita,
Bung Karno dalam kursus Pancasila di istana negara pada tanggal 5 Juni 1958
membantah pendapat bahwa Pancasila (dasar negara kita) adalah perasaan
Budhisme. Beliau mengatakan lima mutiara dalam Pancasila itu sudah ada dan
hidup di bumi serta merupakan tradisi historis bangsa Indonesia.
3. Siapa
saja yang mengusulkan merumuskan Pancasila.
1)
Moh.
Yamin
2)
Ir.
Soekarno
3)
Dr.
Soepomo.
4.
Siapa
yang membuat lambang Pancasila?
Perancang lambang Pancasila, yaitu Syarif Abdul Hamid
Al-kadrie atau yang dikenal Sultan Hamid II
5. Kapan
Pancasila pertama kali dikomandangkan?
-
Mengenai
kopan Pancasila pertama kali dikomandangkan ini terjadi dua perdepatan, yaitu:
·
Pertama,
ada yang berpendapat bahwa Moh. Yamin lah yang pertama kali menyampaikan pidato
pada tanggal 29 Mei 1945, yang isinya sangat mirip dengan Pancasila saat ini.
Dalam pidato tersebut Moh. Yamin mengusulkan 5 azas, yaitu: peri kebangsaan,
peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan dan kesajehteraan rakyat.
Oleh karena itu, banyak orang yang menyebutkan bahwa Moh. Yamin adalah penemu
Pancasila. Bj. Boland dalam bukunya, the
strunggle of islam in modern Indonesia secara terang-terangan menyebut
bahwa Moh. Yamin adalah sang penemu Pancasila.
·
Kedua, ada
yang berpendapat bahwa Ir. Soekarno yang menemukan Pancasila dan menyampaikan
pidato pada tanggal 1 Juni 1945, karena pidato yang disampaika Moh. Yamin tersebut hanya disampaikan hanya
disampaikan pada sebuah rapat panitia kecil, seperti yang dikatakan oleh Bung
Hatta, pernyataan Bung Hatta ini makin diperkuat oleh temuan kejanggalan oleh
seorang sejarahwan, G. Moedjanto pada alenia terakhir pidato Bung Yamin yang
berbunyi “Dua hari yang lampau tuan ketua
memberi kesempatan kepada kita sekalian juga boleh mengeluarkan perasaan”. Kalimat
“Dua hari yang lampau” itu pada
tanggal 27 Mei 1945, artinya seperti yang dikatakan Bung Hatta, pidato Yamin
itu hanya disampaikan di dalam rapat sebuah panitia kecil.
·
Jadi, sudah
jelas bahwa pad tanggal 1 Juni 1945, itu lah Pancasila pertama kali
dikumandangkan secara resmi.
6. Apa
isi pancasila pertama kali?
1)
Kebangsaan
Indonesia
2)
Internasional,
atau Peri-kemanusiaan
3)
Mufakat,
atau demokrasi
4)
Kesejahteraan
5)
Ketuhanan
7. Dimanakah
letak resmi teks Pancasila saat ini(bukan nama tempat)?
Di dalam Pembukaan
Undang-Undang Dasar 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar